PENTERJEMAHAN AL QUR’AN


   Adalah menjadi keinginan bagi tiap tiap muslim untuk dapat membaca dan memahami Alqur’an dalam bahasanya yang Asli. Ialah bahasa Arab, tetapi karena tiap orang itu tidak mempunyai kemampuan atau kesempatan yang sama, maka tidaklah keinginan tersebut diatas dapat dicapai oleh setiap muslim.
   
1.Terjemahan dalam bahasa barat
    Sebelum berkembangnya bahasa bahasa Erofah modern, maka bahasa yang berkembang di erofah adalah bahasa Latin, oleh karena itu maka tidak mengherankan bahwa terjemahan Alqur’anul karim dalam bahasa erofah dibuat kedalam bahasa Latin. Terjemahan itu dilakukan untuk kepentingan biara clugni pada kira kira tahun 1145 (jadi kira kira abad 6 H ), tetapi terjemahan itu baru diterbitkan pada tahun 1543. Tempat penerbitannya adalah Basle dan penerbitnya Bibilander. Dari terjemahan bahasa Latin inilah kemudian Alqur’an diterjemahkan kedalam bahasa Italy, Jerman dan Belanda. Terjemahan Schweigger ke dalam bahasa Jerman diterjemahkan di Nurenberg (Bavaria) pada tahun 1616. Terjemahan dalam bahasa Perancis yang dilakukan oleh Du Ryer diterbitkan di Paris pada tahun 1647, dan terjemahan dalam bahasa Rusia diterbitkan di St. Petersbug pada tahaun 1776,  terjemahan dalam bahasa perancis oleh Savari terbit pada tahun 1783 dan oleh Kasimirski yang juga dalam bahasa perancis pada tahun 1840, terjemahan ini terbit untuk beberapa kali. Perhatian perancis pada islam ini disebabkan karena mereka menduduki Aljazair dan Afrika Utara, kemudian menyusullah terjemahan terjemahan
kedalam bahasa jerman oleh Boysen pada tahun 1773, Wahl pada tahun 1828, Ullmann pada tahun 1840.
     Marcaci padatahun 1689 mengeluarkan terjemahan Alqur’an kedalam bahasa Latin dengan teks arab dan beberapa nukilan dari berbagai tafsir Alqur’an dalam bahasa Arab. Dan dipilih sedemikian rupa untuk memberikan kesan yang buruk tentang islam di erofah. Marcaci sendiri adalah orang pandai dan dalam menterjemahkan Alqur’an itu jelas tujuannya ialah utnuk menjelek jelek kan islam dikalangan orang orang erofah dengan mengambil pendapat pendapat ulama ulama’ islam sendiri yang menurut pendapatnya menunjukan kerendahan islam. Marcaci sendiri adalah seorang Roma katholik dan terjemahan itu dipersembahkan kepada Emperor Romawi. Pada terjemahan itu diberi kata pengantar yang isinya adalah sebagaimana apa yang ia katakana,”Bantahan terhadap Qur’an”.
    Adapun terjemahan kedalam bahasa inggris yang pertama dilakukan oleh A Ross tetapi itu adalah hanya terjemahan saja, dan Terjemahan George Sale yang terbit pada tahun 1734, adalah didasarkan kepada terjemahan Marcaci yang berbahasa latin. Malahan catatan catatan dan pendahulunya sebagian besar juga didasarkan karangan Marcaci itu. Mengingat bahwa tujuan marcaci itu adalah untu menjelek jelekkan islam dikalangan orang orang erofah, maka adalah sangat menarik perhatian, bahwa terjemahan itu dianggap sebagai terjemahan yang baik  dalam dunia yang berbahasa Inggris, dan harus dicetak berulang ulang dan malahan dimasukkan dalam seri apa yang dikatakan” Chandos Classics “ dan mendapat pujian dan restu dari Sir E  Denison Ros.
     J M Rodwell berusaha untuk mengurutkan surat surat Al’qur’an dalam urutan turunnya. Terjemahan itu diterbitkan pada tahun 1861. Sekalipun ia berusaha untuk memberikan ungkapan ungkapan itu secara jujur tetapi catatan catatannya menunjukan pikiran seorang pendeta Kristen yang lebih mementingkan untuk memperlihatkan apa yang menurut pendapatnya” kekurangan kekurangan” Dalam Alqur’an dari pada menunjukkan penghargaan atau menunjukkan ketinggian daripada kitab suci itu.
     Terjemahan E H Palmer pertama tama diterbitkan pada tahun 1876 kekurangan mutu bahasanya. Ia tidak bisa memahami keindahan dan keagungan gaya bahasa Al qur’an yang ditulis dalam bahasa arab itu. Bagi dia gaya bahasa Al qur’an itu adalah kasar dan tidak teratur, oleh karena itu bolehlah orang mengatakanbahwa terjemahannya adalah sangat semberono dan tidak teliti. Karena luasnya tujuan tujuan yang tidak baik yang dilakukan oleh oreintalist oreintalist barat yang bukan islam dan anti islam dalam penterjemahan Alqur’an. Maka hal ini menyebabkan penulis penulis muslim berusaha untuk menterjemahkan Alqur’an kedalam bahasa Inggris, Sarjana muslim yang pertama tama melakukan perterjemahan Alqur’an kedalam bahasa Inggris ialah : Dr Muhammad Abdul Hakim Chan dari Patiala pada tahun 1905. Mirza Hairat dari Delhi juga menterjemahkan Alqur’an dan diterbitkan di Delhi pada tahun 1919, Nawab Imadul Mulk Sayid Husain Bilgrami dari Hyderabad deccan juga menterjemahkan sebagian dari pada Alqur’an itu tetapi ia meninggal sebelum menamatkannya, Ahmadiyah Qadiyani juga menterjemahkan bagian pertama dari pada Alqur’an pada tahun 1915, Ahmadiyah Lahore juga menerbitkanMulvi Muhammad Ali yang pertama tama terbit pada tahun 1917, Terjemahan itu adalah terjemahan ilmiyah yang diberi catatan catatan yang luas dan pendahuluan dan index yang cukup. Tetapi bahasa Inggrisnya adalah Lemah dan barangkali saja kurang menarik bagi mereka yang tidak mengerti bahasa arab.
    Diantara terjemahan terjemahan yang perlu disebutkan disini ialah terjemahan yang dilakukan oleh Hafiz Ghulam Sarwar yang diterbitkan tahun 1930 atau 1929, dlam terjemahan itu ia cukup memberikan ringkasan pada surat surat, bagian demi bagian, tetapi ia tidak memberikan footnotes yang cukup pada terjemahannya. Catatan catatan yang sedemikian itu kiranya adalah perlu untuk memahami ayat ayat Alqur’an. Bahasa Arab dengan ungkapan ungkapannya itu adalah demikian kaya dengan arti, karena itu terjemahan Alqur’an itu memerlukan footnotes yang cukup. Marmaduke Pickthall menterjemahkan Alqur’an dan diterbitkan pada tahun 1930, ia adalah seorang Inggris Muslim, orang pandai dan ahli dalam bahasa Arab, tetapi ia memberikan sedikit sekali catatan catatan untuk menerangkan ayat ayat Alqur’an itu. Terjemahannya itu adalah hamper hamper saja kalimat demi kalimat.

2. Terjemahan  kedalam bahasa bukan barat
    Terjemahan kedalam bahasa bukan Erofah dilakukan kedalam bahasa Persia, Turki, Urdu, Tamil, Pastho, Benggali, Indonesia dan berbagai bahasa di kepualuan timur ini dan beberapa bahasa Afrika, juga terdapat terjemahan Alqur’an kedalam bahas Tionghoa. Terjemahan Urdu yang pertama di susun oleh Syeh Abdul Qadir dari Delhi (Wafat 1826 M ) kemudian setelah itu banyaklah dilakukan orang kedalam bahasa Urdu, yang sebagian terjemahan terjemahan itu tidak sampai tamat. Diantara terjemahan terjemahan yang lengkap yang dipergunakan sampai sekarang ini ialah Syah Rafi’uddin dari Delhi, Syah Ashraf Ali Thanawi dan Maulvi Nazir Ahmad (wafat 1912 M ).
    Adapun dalam bahasa Indonesia maka Alqur’an itu sudah diterjemahkan pada pertengahan Abad ke 17 oleh Abdul Ra’uf Alfansuri, seorang Ulama’ dari Aceh Singkil kedalam bahasa Melayu. Walaupun mungkin bahwa terjemahan itu ditinjau dari sudut bahasa Indonesia Modern belum sempurna, tetapi pekerjaan itu adalah besar jasanya sebagai pekerjaan perintis jalan.
   Diantara terjemahan terjemahan Alqur’an ialah terjemahan yang dilakukan oleh kemajuan islam Yogyakarta, Qur’an Kejawen, Qur’an Sundawiyah, Penerbitan percetakan A B Siti Syamsiyah Solo, diantaranya Tafsir Hidayatur Rahman oleh K H Munawar Chalil, Tafsir Qur’an Indonesia oleh Mahmud Ynus (1935), Al Furqaan dan tafsir Qur’an oleh A Hassan dari Bandung (1928),  Tafsir Alqur’an  oleh H Zainuddin Hamidi cs (1959),  Hibama disusun K H Iskandar Idris,  Al Ibris disusun oleh K Bisyri Musthafa dari Rembang (1960),  Tafsir Alqur’anul Hakim disusun oleh H M Kasim Bakry cs (1960), dan banyak lagi yang lain, ada yang lengkap ada yang belum, seperti penerbitan terjemah dan tafsir dari perkumpulan Muhammadiyah, Persatuan Islam Bandung dan Ittihadul Islamiyah ( A I I, dibawah pimpinan KH A Sanusi Sukabumi ), beberapa penerbitan terjemahan dari Medan, Minangkabau dan lain lain. Tafsir Alqur’an dalam bahasa Jawa ialah yang dilakukan Ahmadiyah Lahore dengan nama Qur’an Suci Jarwa Jawa.
    Pemerintah Rebuplik Indonesia menaruh perhatian besar terhadap terjemahan Alqur’an ini. Hal ini terbukti bahwa penterjemahan Alqur’an ini termasuk dalam lingkungan POLA I Pembangunan Semesta Berencana, Sesuai dengan keputusan MPR.  Untuk melaksanakan pekerjaan ini oleh J M Menteri Agama telah dibentuk sebuah Lembaga diketuai oleh  Prof R H A Soenarjo  S H, Rektor Institut Agama Islam Negeri Sunan Kali Jaga Yogyakarta, yang beranggotakan Ulama’ ulama’ dan Sarjana sarjana Islam yang mempunyai keahlian dalam bidangnya masing masing.