================================================================
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi
turunnya al-Qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa: (a) konflik sosial,
seperti ketegangan yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj; (b) adanya suatu
kesalahan fatal atau kesalahan pandangan yang membutuhkan arahan dan teguran,
seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimami sholat dalam keadaan mabuk;
(c) adanya kasus pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan kepada salah
seorang Umm al-Mukminin Siti ‘Aisyah ra; (d) adanya pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan kepada Nabi Muhammad Saw, baik yang berkaitan dengan sesuatu yang
telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
AlQuran adalah kitab yang terdiri atas ayat-ayat
dan surat-surat yang diturunkan secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan yang timbul. Proses turunnya alQuran secara bertahap juga
sangat membantu manusia dalam memahami dan mengikuti kandungan petunjuk kitab
suci tersebut.
Beradasarkan realitas sejarah, ayat-ayat alQuran
ada yang turun dengan didahului oleh sebab tertentu yang melatarbelakanginya,
dan ada pula yang turun tanpa didahului oleh sebab tertentu. Dan diantara
ayat-ayat yang turun dengan didahului oleh sebab tertentu, ada yang sebabnya
tergambar secara tegas dan gamblang dalam teks ayat itu, dan ada pula yang
tidak dinyatakan secara jelas dalam ayat yang bersangkutan. Ayat al-Qur’an yang
secara tegas menyatakan sebab turunnya, antara lain tampak dalam ayat yang
memuat kata-kata “يسئلونك” (mereka
bertanya kepadamu) atau “يستفتونك” (mereka
meminta fatwa kepadamu). Sedangkan ayat yang tidak memuat secara tegas
sebab turunnya dapat dilacak dan dipelajari melalui hadits-hadits Nabi Saw.
Oleh karena itu, salah satu hal penting dalam upaya
memahami kandungan pesan al-Qur’an secara utuh adalah mempelajari dan
mengetahui konteks latar belakang yang menjadi sebab turunnya al-Qur’an
tersebut.
Pengertian Asbab al-Nuzul
Sebelum dikemukakan pengertian “Asbab al-Nuzûl”
secara utuh dalam pandangan ulama ‘Ulum al-Qur’an, maka perlu dikemukakan
pengertian dari kedua kata yang merangkainya secara kebahasaan. Kata “Asbab”
merupakan bentuk plural dari kata tunggal “sebab”, yang secara
kebahasaan bermakna: “segala sesuatu yang dijadikan jalan yang dapat
menghubungkan atau menyampaikan kepada sesuatu lainnya”. Hal ini
sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah [2] ayat 166:
Artinya:
“(yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang
yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan
antara mereka terputus sama sekali”. (Q.S. al-Baqarah [2]: 166)
Sedangkan
kata “nuzul”, menurut
bahasa setidaknya memilik dua pengertian, yaitu: (1) “Gerakan menurun dari
suatu tempat yang tinggi ke tempat yang rendah” (al-inhidar aw al-inhithath
min ‘uluwwin ila safalin), seperti ungkapan “نزل فلان من الجبل”, Si A
turun dari atas gunung; dan (2) “Mendiami, menempati, atau mampir pada suatu
tempat” (al-hulul), sebagaimana dalam ungkapan “نزل فلان في المدينة”, Si A tinggal di kota.
Dan sebelum diuraikan tentang pengertian “asbab
al-Nuzul” lebih lanjut, maka perlu untuk diperhatikan bahwa
istilah “sebab” di sini, tidak sama dengan istilah “sebab” yang dikenal dalam
hukum sebab-akibat. Istilah “sebab” dalam hukum sebab-akibat mengandung
pengertian keharusan adanya “sebab” untuk menimbulkan adanya “akibat”; dan
suatu “akibat” tidak akan pernah terjadi tanpa ada “sebab” yang mendahului.
Dan bagi al-Qur’an, meski diantara ayatnya yang
turun didahului oleh sebab tertentu, namun keberadaan sebab itu tidak mutlak
adanya walaupun secara realita telah terjadi peristiwanya. Adanya sebab bagi
turunnya al-Qur’an tak lain merupakan bentuk wujud nyata kebijaksanaan Allah
SWT dalam memberikan petunjuk kepada hamba-Nya. Dengan adanya sebab yang
mendahului, maka akan lebih tampak dan terasa kebenaran al-Qur’an selaku
petunjuk yang sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan manusia.
Menurut Imam al-Zarkasyi sebab turunnya ayat
al-Qur’an ada dua kemungkinan, yaitu: (a) adanya pertanyaan yang ditujukan
kepada Nabi Saw; dan (b) adanya peristiwa tertentu yang bukan dalam bentuk
pertanyaan.
Sedangkan dalam istilah ‘ulum al-Qur’an, ada
beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ulama untuk memberikan batasan
makna “Asbab al-Nuzul”. Diantaranya adalah:
(a) Menurut ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani:
هو ما نزلت الآية أو الآيات متحدثة
عنه أو مبينة لحكمه أيام وقوعه
“Asbab al-Nuzul adalah sesuatu, yang satu ayat atau beberapa ayat turun
dalam rangka berbicara tentangnya atau menjelaskan ketentuan-ketentuan hukum
yang terjadi pada waktu terjadinya peristiwa tersebut”.
(b) Menurut Dr. Subhi al-Shaleh:
ما نزلت الأية أو الآيات بسببه
متضمنة له أو مجيبة عنه أو مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbab al-Nuzul ialah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau
beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang memang mengandung peristiwa itu atau
sebagai jawaban pertanyaan darinya atau sebagai penjelasan terhadap hukum-hukum
yang terjadi pada saat terjadinya peristiwa tersebut”.
(c) Menurut Manna’ Khalil al-Qaththan:
ما نزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة
أو سؤال
“Asbab al-Nuzul adalah sesuatu yang menyebabkan turunnya al-Qur’an
berkenaan dengannya pada waktu terjadinya, baik berupa satu kejadian atau
berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Saw”.
(d) Adapun M. Quraish Shihab memperjelas pengertian “asbab nuzul al-Qur’an”
dengan cara memilah peristiwanya. M. Quraish Shihab menyatakan bahwa yang
dimaksudkan dengan “asbab nuzul al-Qur’an” adalah: (1)
Peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat, di mana ayat tersebut
menjelaskan pandangan al-Qur’an tentang peristiwa tadi atau mengomentarinya;
(2) peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah turunnya suatu ayat, di mana
peristiwa tersebut dicakup pengertiannya atau dijelaskan hukumnya oleh ayat
tadi.
Meskipun berbagai definisi “asbab al-Nuzul”
yang dikemukakan di atas tampak agak sedikit berbeda, namun secara substansial
semuanya sepakat untuk menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “asbab
al-Nuzul” adalah suatu kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi
turunnya suatu ayat. Dan ayat itu sendiri merupakan jawaban, penjelasan, dan
penyelesaian dari pada permasalahan yang timbul dalam kejadian atau peristiwa
tersebut.
“Asbab al-Nuzul” merupakan bahan-bahan sejarah yang mencakup
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya al-Qur’an (‘ashr
al-Tanzil) yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan
terhadap maksud dan pemahaman suatu ayat yang dilatarbelakanginya.