Bab Ke-10: Apa yang Menutupi Aurat
(Aku berkata, “Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 89 di muka.”)
Bab Ke-11: Shalat Tanpa Mengenakan Selendang
(Aku berkata, “Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 196 di muka.”)
Bab Ke-12: Mengenai Apa yang Disebutkan Perihal Pahala
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Muhammad bin Jahsy bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Paha itu adalah aurat.”[11]
Anas bin Malik berkata, “Nabi Muhammad saw menyingkapkan (sarungnya) sehingga tampaklah pahanya.” [12]
Hadits Anas itu lebih kokoh sanadnya, namun hadits Jarhad (yang menyebutkan bahwa paha itu aurat) adalah lebih hati-
hati, dapat mengeluarkan kita (kaum muslimin) dari perselisihan pendapat.
Abu Musa berkata, “Nabi Muhammad saw. menutup pahanya sewaktu Utsman bin Affan masuk.”[13]
Zaid bin Tsabit berkata, “Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya pada waktu pahanya di atas pahaku, lalu ia terasa begitu beratnya padaku sampai aku khawatir (paha beliau) akan meremukkan pahaku.”[14]
(Aku berkata, “Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar hadits Anas yang tersebut pada Kitab ke-55 “al-Washaayaa”, Bab ke-26.’)
Bab Ke-13: Berapa Ukuran Pakaian Seorang Perempuan dalam Shalat?
Ikrimah berkata, “Apabila perempuan dapat menutup seluruh tubuhnya dengan selembar pakaian, itu sudah cukup.”[15]
207. Aisyah berkata, “Rasulullah saw biasa melakukan shalat subuh [ketika hari masih gelap, 1/211] dan orang-orang mukmin perempuan hadir bersama beliau, kepala mereka terselubung dalam kerudung, kemudian mereka pulang ke rumah mereka masing-masing [ketika telah usai melakukan shalat], dan tidak seorang pun yang mengenal mereka karena masih gelap], [atau sebagian mereka tidak mengenal sebagian yang lain, 1/211]“[16]
Bab Ke-14: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar dan Melihat Gambar-Gambar Itu Sewaktu Shalat
208. Aisyah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw shalat pada kain hitam persegi empat yang mempunyai beberapa tanda (lukisan). Beliau memandangnya sekilas. Ketika beliau selesai, beliau bersabda, “Bawa pergilah kain-kainku (yang ada tanda-tandanya) ini kepada Abu Jahm [bin Hudzaifah bin Ghanim dari bani Adi bin Ka'ab][17] dan bawalah kepadaku kain tebal tanpa lukisan milik Abu Jahm karena kain yang berlukisan itu menjadikanku lengah dari shalatku tadi.” (Dalam satu riwayat, “Aku disibukkan oleh lukisan-lukisan ini.” 1/183)
(Dalam riwayat yang mu’allaq, “Aku melihat lukisannya ketika aku dalam shalat, dan aku takut terganggu olehnya.”)[18]
Bab Ke-15: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar Salib atau Foto-Foto, Apakah Shalatnya Batal? Dan Apa yang Dilarang Darinya?
209. Anas bin Malik berkata, “Aisyah mempunyai tirai (korden / penutup jendela) untuk menutupi sisi-sisi rumahnya, lalu Nabi saw bersabda [kepadanya, 7/66], “Singkirkanlah dariku tiraimu ini karena gambar-gambarnya tampak [kepadaku] di dalam shalatku.”
Bab Ke-16: Barang Siapa yang Shalat dengan Mengenakan Pakaian Oblong yang Terbuat dan Sutra Lalu Mencopotnya
210. Uqbah bin Amir berkata, “Dihadiahkan baju kurung sutra kepada Nabi Muhammad saw., lalu beliau mengenakannya dan shalat dengan memakainya. Beliau lalu berpaling dan melepaskannya dengan keras seperti orang yang benci kepadanya, lalu beliau bersabda, ‘Ini (sutra) tidak layak bagi orang-orang yang bertakwa.’”
Bab Ke-17: Shalat dengan Mengenakan Pakaian Berwarna Merah
211. Abu Juhaifah berkata, “Aku melihat (dalam satu riwayat: Aku dibawa kepada, 4/167) Rasulullah saw. [sedang beliau di saluran, 4/165] dalam kubah merah dari kulit [pada waktu tengah hari], dan aku melihat Bilal mengambil (dalam satu riwayat: keluar lalu azan untuk shalat, [lalu aku mengikuti gerakan mulutnya ke sana ke mari melakukan azan, l/156], kemudian dia masuk, lalu mengeluarkan sisa) air wudhu Rasulullah saw., dan aku melihat orang-orang bersegera terhadap air wudhu Rasul itu. Orang yang mendapatkan sedikit dari air itu, ia mengusapkannya pada dirinya, dan orang yang tidak mendapatkan sesuatu dari air itu, ia mengambil dari basah-basahan tangan temannya. Aku melihat Bilal [masuk, lalu] mengambil (dalam satu riwayat: mengeluarkan) tongkat panjang dan di pancangkannya [di hadapan Rasulullah saw., dan beliau melakukan shalat]. Nabi Muhammad saw keluar dengan pakaian merah tersingsingkan, [seolah-olah aku melihat sinar betisnya, lalu beliau menancapkan tongkat itu, kemudian melakukan shalat dengan orang-orang ke arah tongkat [yaitu shalat zhuhur dua rakaat dan ashar] dua rakaat, dan aku melihat manusia dan hewan [dalam satu riwayat: himar dan orang perempuan] melewati muka tongkat panjang itu. [Dan orang-orang pun berdiri, lantas mereka pegang kedua tangan beliau dan mereka usapkan ke wajah mereka." Abu Juhaifah berkata, "Aku lalu memegang tangan beliau dan aku letakkan di wajah aku, ternyata tangan beliau itu lebih dingin daripada salju dan lebih harum baunya daripada minyak wangi."]
Abu Abdillah berkata, “Al-Hasan menganggap tidak apa-apa bagi seseorang untuk shalat di atas salju dan jembatan meskipun kencing mengalir di bawahnya atau di atasnya atau di depannya, asalkan di sana terdapat sutrah (pembatas) antara orang tersebut dan kotoran itu.”[19]
Abu Hurairah juga pernah shalat di atas atap masjid (mengikuti) shalat imam.[20]
Ibnu Umar shalat di atas salju.[21]
Bab Ke-18: Shalat di Atas Genting (Atap), Mimbar, dan Kayu
212. Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah saw jatuh dari kudanya, lalu terlukalah kulit betisnya atau kulit bahunya (dalam satu riwayat: terluka kaki beliau, 2/229), dan beliau berjanji tidak akan pulang kepada istrinya selama sebulan. Beliau tinggal di kamar loteng yang diberi tangga dengan batang korma. Berdatanganlah para sahabat mengunjungi beliau. Beliau shalat bersama-sama mereka sambil duduk, sedangkan mereka shalat dengan berdiri. Setelah beliau memberi salam, beliau bersabda, “Imam itu dijadikan hanyalah semata-mata agar diikuti. Apabila ia sudah takbir, bertakbirlah kamu; apabila dia ruku, rukulah kamu; apabila dia sujud, sujudlah kamu. Apabila dia shalat dengan berdiri, shalatlah kamu dengan berdiri.” [Umar bertanya, "Apakah engkau sudah menceraikan istri-istrimu?" Nabi menjawab, 'Tidak, tetapi aku berjanji menjauhi mereka selama sebulan." 3/106]. Setelah hari yang kedua puluh sembilan, beliau turun dari kamar loteng itu [kemudian masuk menemui istri-istri beliau, 2/229]. Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah engkau berjanji tidak akan pulang selama sebulan?” Beliau bersabda, “Sebulan itu dua puluh sembilan hari.”[22]