Surat 24 ayat 1 – 3
1. (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami
wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di
dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.
2. perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
3. laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan
perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina
tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin[40].
Surat 24 ayat 26
26. wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang
keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu
bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka
ampunan dan rezki yang mulia (surga)[41].
Surat 4 ayat 15 – 16
15. dan (terhadap) Para wanita yang mengerjakan perbuatan
keji [42], hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya).
kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita
itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan
lain kepadanya[43].
16. dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di
antara kamu, Maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya
bertaubat dan memperbaiki diri, Maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[40] Maksud ayat ini Ialah: tidak pantas orang yang beriman
kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.
[41] Ayat ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan
dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang
paling baik Maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.
[42] Perbuatan keji: menurut jumhur mufassirin yang
dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut Pendapat yang lain
ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homo sek dan yang sejenisnya.
menurut Pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah
musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita).
[43] Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu itu
ialah dengan turunnya ayat 2 surat An Nuur.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------