Ismail bin Katsir (gelar lengkapnya Ismail bin 'Amr
Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi, Imaduddin Abu Al-Fida Al-Hafizh
Al-Muhaddits Asy-Syafi'i) adalah seorang pemikir dan ulama Muslim. Namanya
lebih dikenal sebagai Ibnu Katsir. Ia lahir pada tahun 1301 di
Busra, Suriah dan wafat pada tahun 1372 di Damaskus, Suriah.
BIOGRAFI
Tercatat guru pertama
Ibnu Katsir adalah Burhanuddin al-Fazari, seorang ulama penganut mazhab
Syafi'i. Ia juga berguru kepada Ibnu Taymiyyah di Damaskus, Suriah, dan kepada
Ibnu al-Qayyim. Ia mendapat arahan dari ahli hadis terkemuka di Suriah,
Jamaluddin al-Mizzi, yang di kemudian hari menjadi mertuanya. Ia pun sempat
mendengar langsung hadis dari ulama-ulama Hejaz serta memperoleh ijazah dari
Al-Wani.
Tahun 1366, oleh
Gubernur Mankali Bugha Ibnu Katsir diangkat menjadi guru besar di Masjid
Ummayah Damaskus.
Ulama ini meninggal
dunia tidak lama setelah ia menyusun kitab Al-Ijtihad fi Talab al-Jihad
(Ijtihad Dalam Mencari Jihad) dan dikebumikan di samping makam gurunya, Ibnu
Taimiyah.
KARYA KARYA
1. ILMU TAFSIR
Ibnu Katsir menulis
tafsir Qur'an yang terkenal yang bernama Tafsir Ibnu Katsir. Hingga
kini, tafsir Alquran al-Karim sebanyak 10 jilid ini masih menjadi bahan rujukan
sampai sekarang dalam dunia Islam. Di samping itu, ia juga menulis buku Fada'il
Alquran (Keutamaan Alquran), berisi ringkasan sejarah Alquran.
Ibnu Katsir memiliki
metode sendiri dalam bidang ini, yakni:
- Tafsir yang paling benar adalah tafsir Alquran dengan
Alquran sendiri.
- Selanjutnya bila penafsiran Alquran dengan Alquran
tidak didapatkan, maka Alquran harus ditafsirkan dengan hadits Nabi
Muhammad, sebab menurut Alquran sendiri Nabi Muhammad memang
diperintahkan untuk menerangkan isi Alquran.
- Jika yang kedua tidak didapatkan, maka Alquran harus
ditafsirkan oleh pendapat para sahabat karena
merekalah orang yang paling mengetahui konteks sosial turunnya Alquran.
- Jika yang ketiga juga tidak didapatkan, maka pendapat
dari para tabiin dapat diambil.
2. ILMU HADIST
Ibnu Katsir pun banyak
menulis kitab ilmu hadis. Di antaranya yang terkenal adalah :
- Jami al-Masanid wa as-Sunan (Kitab Penghimpun Musnad dan Sunan) sebanyak
delapan jilid, berisi nama-nama sahabat yang banyak meriwayatkan hadis;
- Al-Kutub as-Sittah (Kitab-kitab
Hadis yang Enam) yakni suatu karya hadis;
- At-Takmilah fi Mar'ifat as-Sigat wa ad-Dhua'fa wa
al-Mujahal (Pelengkap dalam
Mengetahui Perawi-perawi yang Dipercaya, Lemah dan Kurang Dikenal);
- Al-Mukhtasar (Ringkasan)
merupakan ringkasan dari Muqaddimmah-nya Ibn Salah; dan
- Adillah at-Tanbih li Ulum al-Hadits (Buku tentang ilmu hadis) atau lebih dikenal
dengan nama Al-Ba'its al-Hadits.
3. ILMU SEJARAH
Bidang ilmu sejarah juga
dikuasainya. Beberapa karya Ibnu Katsir dalam ilmu sejarah ini antara
lain :
- Al-Bidayah wa an Nihayah (Permulaan dan Akhir) atau nama lainnya Tarikh
ibnu Katsirsebanyak 14 jilid,
- Al-Fusul fi Sirah ar-Rasul (Uraian Mengenai Sejarah Rasul), dan
- Tabaqat asy-Syafi'iyah (Peringkat-peringkat Ulama Mazhab Syafii).
Kitab sejarahnya yang
dianggap paling penting dan terkenal adalah Al-Bidayah. Ada dua
bagian besar sejarah yang tertuang menurut buku tersebut, yakni sejarah kuno
yang menuturkan mulai dari riwayat penciptaan hingga masa kenabian Rasulullah
SAW dan sejarah Islam mulai dari periode dakwah Nabi ke Makkah hingga
pertengahan abad ke-8 H. Kejadian yang berlangsung setelah hijrah disusun
berdasarkan tahun kejadian tersebut. Tercatat, kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah
merupakan sumber primer terutama untuk sejarah Dinasti Mamluk di Mesir. Dan
karenanya kitab ini seringkali dijadikan bahan rujukan dalam penulisan sejarah
Islam.
4. ILMU FIQH
Dalam ilmu fiqih, Ibnu
Katsir juga tidak diragukan keahliannya. Oleh para penguasa, ia kerap
dimintakan pendapat menyangkut persoalan-persoalan tata pemerintahan dan
kemasyarakat yang terjadi kala itu. Misalnya saja saat pengesahan keputusan
tentang pemberantasan korupsi tahun 1358 serta upaya rekonsiliasi setelah
perang saudara atau peristiwa Pemberontakan Baydamur (1361) dan dalam
menyerukan jihad (1368-1369). Selain itu, ia menulis buku terkait bidang fiqih
didasarkan pada Alquran dan hadits.