Al-Imam Abul Husain
Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi atau sering dikenal sebagai Imam Muslim (821-875) dilahirkan
pada tahun 204 Hijriah dan meninggal dunia pada sore hari Ahad bulan Rajab
tahun 261 Hijriah dan dikuburkan di Naisaburi.
Beliau juga sudah belajar hadis sejak kecil seperti Imam Bukhari dan pernah
mendengar dari guru-guru Al Bukhari dan ulama lain selain mereka. Orang yang
menerima hadis dari beliau ini, termasuk tokoh-tokoh ulama pada masanya. Ia
juga telah menyusun beberapa karangan yang bermutu dan bermanfaat. Yang paling
bermanfaat adalah kitab Shahihnya yang dikenal dengan Shahih Muslim.
Kitab ini disusun lebih sistematis dari Shahih Bukhari. Kedua kitab hadis
shahih ini; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim biasa disebut dengan Ash
Shahihain. Kadua tokoh hadis ini biasa disebut Asy Syaikhani atau Asy
Syaikhaini, yang berarti dua orang tua yang maksudnya dua tokoh ulama ahli
hadis. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin terdapat
istilah akhraja hu yang berarti mereka berdua meriwayatkannya.
Ia belajar hadis sejak
masih dalam usia dini, yaitu mulai tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam,
Mesir dan negara-negara lainnya.
Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray
ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu `Ansan. Di Irak ia belajar hadis
kepada Imam Ahmad dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa`id bin
Mansur dan Abu Mas`Abuzar; di Mesir berguru kepada `Amr bin Sawad dan Harmalah
bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadis yang lain.
Beliau berkali-kali
mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadis, dan
kunjungannya yang terakhir pada 259 H, di waktu Imam Bukhari datang ke
Naisabur, beliau sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui
jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan
Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab
terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab
lainnya, tidak memasukkan hadis-hadis yang diterima dari Az-Zihli padahal ia
adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan
hadis dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai
gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan
ke dalam Sahihnya hadis-hadis yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan
tetap mengakui mereka sebagai guru.
Imam Muslim wafat pada
Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar
Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H / 5 Mei 875. dalam usia 55 tahun.
Karya
Imam Muslim meninggalkan
karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :
- Al-Jami` ash-Shahih atau
lebih dikenal sebagai Sahih Muslim
- Al-Musnad al-Kabir (kitab
yang menerangkan nama-nama para perawi hadis)
- Kitab al-Asma wal-Kuna
- Kitab al-Ilal
- Kitab al-Aqran
- Kitab Su`alatihi Ahmad bin Hambal
- Kitab al-Intifa` bi Uhubis-Siba`
- Kitab al-Muhadramin
- Kitab Man Laisa Lahu illa Rawin Wahid
- Kitab Auladish-Shahabah
- Kitab Auhamil-Muhadditsin
SHAHIH BUKHARI DAN
SHAHIH MUSLIM
Al-Hafizh Ibnu Hajar
mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena
al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural
sebagai guru dan murid dalam hadis mu'an'an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya
bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan"
bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij
hadis yang diterima para perawi tsiqqat derajat utama dari segi hafalan dan
keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadis dari rawi derajat berikutnya
dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua
dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim
lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang
berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan - sebagaimana dijelaskan Ibnu
Hajar, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya,
karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan
guru-gurunya. Ia juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab
sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak
semua hadis Bukhari lebih shahih ketimbang hadis Muslim dan sebaliknya. Hanya
pada umumnya kesahihan hadis riwayat Bukhari itu lebih tinggi daripada
kesahihan hadis dalam Shahih Muslim.