Sesudah kaum Quraisy melihat, bahwa
segala jalan yang mereka tempuh untuk memadamkan da’wah (seruan) nabi Muhammad
saw, tidak member hasil, karena bani Hasyim dan bani Muthalib – dua keluarga
besar nabi Muhammad saw baik yang sudah islam maupun yang masih kafir tetap
melindungi beliau, maka mereka mencari taktik baru untuk melumpuhkan kekuatan
islam itu, mereka mengadakan pertemuan dan mengambil keputusan untuk melakukan
pembaikotan terhadap bani hasyim dan muthalib ialah dengan jalan memutuskan
segala perhubungan, hubungan perkawinan, jual beli, ziarah menziarahi, dan lain
lain, keputusan mereka itu ditulis diatas kertas dan digantungkan di ka’bah.
Dengan adanya pembaikotan umum ini,
maka nabi Muhammad saw, dan orang orang islam dan keluarga bani Hasyim dan
Muthalib, terpaksa menyingkir dan menyelamatkan diri keluar kota Mekah, mereka
lebih dari dua tahun lamanya menderita kemiskinan dan kesengsaraan. Banyak juga
diantara kaum Quraisy yang merasa sedih akan
nasib yang dialami keluarga nabi itu. Dengan sembunyi sembunyi pada waktu malam
hari mereka mengirim makanan dan keperluan lainnya kepada kaum kerabat mereka
yang terasing diluar kota itu . akhirnya bangkitlah beberapa pemuka pemuka
Quraisy menghentikan pembaikotan itu dan merobek robek kertas pengumuman diatas
ka’bah itu. Dengan itu pulihlah kembali hubungan bani hasyim dan Muthalib
dengan orang Quraisy. Akan tetapi nasib pengikut pengikut nabi Muhammad saw
bukanlah menjadi baik, bahkan orang orang Quraisy lebih meningkatkan sikap
permusuhan mereka.