PUASA

P U A S A


1.  PUASA
Puasa pengertian secara syara’ : Suatu ibadah kepada Allah swt. dengan syarat dan rukun tertentu dengan jalan menahan diri dari makan, minum danhubungan sexual dan lain lain perbuatan yang dapat merugikan makna atau nilai dari pada puasa, semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.

 Al Ghozali membagi puasa itu menjadi tiga tingkatan :
1. puasa umum yaitu :   puasa dengan hanya menahan diri dari makan, minum dan hubungan sexual.
2. puasa khusus. Yaitu : puasa yang menahan diri dari makan, minum dan hubungan sexual serta menahan diri dari perkataan,pandangan penglihatan dan perbuatan anggota tubuh yang cendrung pada hal yang kurang baik/pantas.
3. puasa khusus al kuhusus. Yaitu : disamping maksudnya seperti diatas yaitu puasa hati dari segala maksud dan pikiran duniawi.

Puasa Ramadhan di Isyaratkan pada tahun kedua hijriyah, sebagai rukun islam yang ke 3, puasa ramadhan hukumnya fardhu ai’n bagi setiap orang mukallaf. Lamanya puasa satu bulan penuh kadang 30 hari / 29 hari
Puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa fardhu dan puasa sunat (tathawwu’).

Puasa fardhu ada tiga macam yaitu :
1. puasa ramadhan.
2. puasa kafarat.
3. puasa nadzar.

Ini adalah ayat ayat tentang puasa.
        Surat  2  ayat  183 – 187
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[1], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
186. dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[2] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa..

        Surat  19  ayat  26
  26. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah:  "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".

Dalam melaksanakan ibadah puasa  di isyaratkan melakukan hal hal sebagai berikut :
1. Niat.  Niat pada malam harinya  
          Sabda nabi :
 Artinya : Dari hafsah, ia berkata Rosulullah saw bersabda : barang siapa yang tidak berniat akan berpuasa Malam harinya sebelum terbit fajar, maka bukanlah ia berpuasa. (Riwayat lima ahli hadist).
           Sabda nabi  :
Setiap amal perbuatan itu hanyalah dengan niat dan setiap manusia akan beroleh apa yang diniatkannya. hal diatas untuk puasa fardhu  sedang puasa sunat niatnya boleh dilakukan pada siang sebelum ia makan & minum.  
           Sabda nabi : 
 Aisyah berkata : pada suatu hari nabi saw, datang pada Ali r.a. seraya bersabda :adakah padamu makanan? Jawab kami : tidak , maka sabda nabi : kalau begitu saya akan berpuasa. (Riwayat Muslim dan abudaud).

2.  Makan Sahur. Hukumnya sunat, waktu sahur dari pertengahan malam sampai terbit fajar, dan disunatkan Menga khirinya. 
         Sabda nabi :
Artinya  :  Dari anas r.a. bahwasannya rosulullah saw bersabda’ Makan sahurlah kamu, karena makan sahur itu berkah’ (Riwayat Bukhari dan muslim)
         Sabda nabi :
Artinya Dari abi da’id al khudri r.a. nabi saw bersabda : Bersahur itu berkah, maka janganlah kamu tinggalkan, walau seseorang diantaramu itu akan mereguk air, karena Allah swt dan para malaikat nya akan mengucapkan halawat pada orang orang yang bersahur. ( Riwayat Ahmad).

3. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa.
          Sabda nabi  : 
Artinya  :  Dari abu hurawah r.a. bahwa nabi saw bersabda  : “tidaklah berpuasa itu dari mmenahan makan danminum, tetapi berpuasa itu adalah menahan dari perbuatan kotor dan perkataan keji, maka jika kamu di caci orang atau diperbodohnya, hendaklah katakana :  saya berpuasa, saya berpuasa. “ (Riwayat Ibnu khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Syarat puasa:
1. Ber akal.
2. Balig ,    (kurang lebih  12 tahun – 13 tahun umurnya)
        sabda nabi :
artinya : Dari ali r.a. bahwasannya nabi saw bersabda : Tiga orang terlepas dari hukum :  orang yang sedang tidur sehingga ia bangun, orang gila sampai ia sembuh,  kanak kanak sampai ia balig” (Riwayat Abu daud dan Nasai ).

 ------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Maksudnya memberi Makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.
[2] I'tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah
 ------------------------------------------------------------------------------------------

3. Kuat berpuasa.
            Surat  2  ayat  185
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

4. Mengetahui masuk bulan ramadhan
1. Dengan melihat bulan, bagi orang yang melihatnya sendiri.
2. Dengan mencukupkan bulan sya’ban 30 hari, maksudnya bila bulan tanggal 1 sya’ban dilihat, tetapi kalau bulan Sya’ban tidak terlihat. Tentu tidak dapat menentukan hitungannya 30 hari. 
          Sabda nabi  :
 Artinya :  Dari abu hurairah  r.a. bahwa rosulullah bersabda : Berpuasalah kamu sewaktu melihat nya (bulan ramadhan) dan berbukalah kamu sewaktu melihatnya ( bulan syawal ), maka jika ada yang mengha langi sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan sya’ban 30 hari “ (Riwayat Bukhari).

3. Dengan melihat (ru’yat) bulan yang dipersaksikan oleh orang yang adil dimuka hakim.
           Sabda nabi :
Artinya  : Bahwasannya Ibnu Umar melihat bulan, maka diberitahukan hal itu kepada rosulullah saw, rosulullah terus berpuasa dan beliau menyuruh orang banyak agar berpuasa pula.

4.  Dengan khabar Mutawatir, yaitu khabar orang banyak yang mustahil mereka sepakat berdusta.
5.  Percaya kepada orang yang melihat.
6.  Dengan ilmu hisab.
          Sabda nabi  : 
Artinya : Dari Ibnu Umar,dari rosulullah saw bersabda : Apabila kamu melihat bulan ramadhan, hendaklah kamu berpuasa,dan apabila kamu melihat bulan syawal, hendaklah kamu berbuka, maka jika tertutup antara kamu dan tempat terbit bulan, maka hendaklah kamu kira kirakan bulan itu.(H.R. Bukhari, Nasai dan Ibnu Majah).

Yang membatalkan puasa.:
1.  makan dan minum. Dengan sengaja Jika ia terlupa  makan minum itu tidak membatalkan puasa.
         Sabda nabi :    
Dari abu hurairah bahwasannya nabi bersabda : barang siapa lupa, bahwa ia puasa kemudian ia ma  kan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum”. H.R. Bukhari ,Muslim).

2.  muntah dengan sengaja
         Sabda nabi :
Dari abi hurairah r.a. Barang siapa terpaksa muntah tidaklah wajib mengqada’ puasanya, barang siapa yang mengusahakan muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia mengqada’ puasanya. (H.R.Abu daud, turmidzi, ibnu hibban.).

3.  melakukan hubungan suami istri.  Mengeluarkan mani atau bermesraan hingga keluar mani, membatalkan puasa, orang yang bersetubuh dimalam  hari, tapi ia belum sempat mandi sampai dating waktu subuh, maka mandi junub di waktu subuh itu tidak membatalkan puasa.   
        Sabda nabi  :
Artinya :  Dari aisyah dan ibnu salamah, keduanya berkata : nabi saw diwaktu subuh berada dalam keadaan junub sedang beliau berpuasa, kemudian beliau mandi” (Riwayat Bukhari , muslim).

Orang yang membatalkan puasa dengan bersetubuh, maka ia wajib puasa, maka ia wajib
membayar kifarat  yaitu :
1. memerdekakan budak / hamba sahaya, jika ia tidak sanggup, maka
2. puasa dua bulan berturut turut, jika tidak sanggup pula maka
3. memberi makan 60 orang fakir miskin sebanyak ¾ liter beras untuk setiap orang.
        Sabda nabi  :

Artinya :  Seorang dating kepada nabi saw, lalu ia berkata : Celaka saya, wahai rosulullah ! sabdanya: mengapa engkau celaka? Jawabnya : saya telah mencampuri istriku siang hari bulan puasa, lalu beliau bersabda : apakah engkau punya sesuatu untuk menebus budak?, jawabnya : tidak !. Sabdanya apakah engkau mampu puasa dua bulan berturut turut? Jawabnya : tidak !. Sabdanya , apakah engkau punya sesuatu untuk diberikan kepada 60 orang miskin?  Jawabnya : tidak !.  kemudian ia duduk, lalu nabi saw datang dengan membawa segantang korma, lalu sabdanya: bersedekahlah dengan ini !. lalu ia menjawab : apakah ini diberikan kepada orang lebih fakir dan miskin dari kami? Demi Allah, tidak ada penduduk negeri ini yang lebih perlu kepada makanan ini dari kami. Lalu nabi saw. Tertawa sehingga terlihat gigi geraham beliau, dan sabdanya: pergilah dan berikan ini kepada keluargamu.” (Riwayat Bukhari ,muslim).