P
U A S A
|
1. PUASA
Puasa pengertian secara syara’ : Suatu ibadah
kepada Allah swt. dengan syarat dan rukun tertentu dengan jalan menahan diri
dari makan, minum danhubungan sexual dan lain lain perbuatan yang dapat
merugikan makna atau nilai dari pada puasa, semenjak terbit fajar sampai
terbenam matahari.
Al Ghozali membagi
puasa itu menjadi tiga tingkatan :
1. puasa umum yaitu : puasa dengan
hanya menahan diri dari makan, minum dan hubungan sexual.
2. puasa khusus. Yaitu : puasa yang menahan diri dari makan,
minum dan hubungan sexual serta menahan diri dari perkataan,pandangan
penglihatan dan perbuatan anggota tubuh yang cendrung pada hal yang kurang
baik/pantas.
3. puasa khusus al
kuhusus. Yaitu : disamping
maksudnya seperti diatas yaitu puasa hati dari segala maksud dan pikiran
duniawi.
Puasa Ramadhan di
Isyaratkan pada tahun kedua hijriyah, sebagai rukun islam yang ke 3, puasa
ramadhan hukumnya fardhu ai’n bagi setiap orang mukallaf. Lamanya puasa satu
bulan penuh kadang 30 hari / 29 hari
Puasa terdiri dari dua
jenis yaitu puasa fardhu dan puasa sunat (tathawwu’).
Puasa fardhu ada tiga
macam yaitu :
1. puasa ramadhan.
2. puasa kafarat.
3. puasa nadzar.
Ini adalah ayat ayat
tentang puasa.
Surat 2 ayat 183
– 187
183. Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu) dalam
beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang
yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajikan[1], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185. (Beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)
Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu,
Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,
Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari
yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
186. dan apabila
hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku
adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
187. Dihalalkan bagi
kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka
adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu
dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa
yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu
benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu
beri'tikaf[2] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertakwa..
Surat 19 ayat 26
26. Maka
makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia,
Maka Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa
untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang
manusiapun pada hari ini".
Dalam melaksanakan
ibadah puasa di isyaratkan melakukan hal hal sebagai berikut :
1. Niat. Niat pada malam
harinya
Sabda
nabi :
Artinya : Dari
hafsah, ia berkata Rosulullah saw bersabda : barang siapa yang tidak berniat
akan berpuasa Malam harinya sebelum terbit fajar, maka bukanlah ia berpuasa.
(Riwayat lima ahli hadist).
Sabda
nabi :
Setiap amal perbuatan
itu hanyalah dengan niat dan setiap manusia akan beroleh apa yang diniatkannya.
hal diatas untuk puasa fardhu sedang puasa sunat niatnya boleh
dilakukan pada siang sebelum ia makan & minum.
Sabda
nabi :
Aisyah berkata :
pada suatu hari nabi saw, datang pada Ali r.a. seraya bersabda :adakah padamu
makanan? Jawab kami : tidak , maka sabda nabi : kalau begitu saya akan
berpuasa. (Riwayat Muslim dan abudaud).
2. Makan Sahur. Hukumnya sunat, waktu
sahur dari pertengahan malam sampai terbit fajar, dan disunatkan Menga
khirinya.
Sabda
nabi :
Artinya : Dari
anas r.a. bahwasannya rosulullah saw bersabda’ Makan sahurlah kamu, karena
makan sahur itu berkah’ (Riwayat Bukhari dan muslim)
Sabda
nabi :
Artinya Dari abi da’id
al khudri r.a. nabi saw bersabda : Bersahur itu berkah, maka janganlah kamu
tinggalkan, walau seseorang diantaramu itu akan mereguk air, karena Allah swt
dan para malaikat nya akan mengucapkan halawat pada orang orang yang bersahur.
( Riwayat Ahmad).
3. Menahan diri dari segala yang membatalkan
puasa.
Sabda
nabi :
Artinya : Dari
abu hurawah r.a. bahwa nabi saw bersabda : “tidaklah berpuasa itu
dari mmenahan makan danminum, tetapi berpuasa itu adalah menahan dari perbuatan
kotor dan perkataan keji, maka jika kamu di caci orang atau diperbodohnya,
hendaklah katakana : saya berpuasa, saya berpuasa. “ (Riwayat Ibnu
khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Syarat puasa:
1. Ber akal.
2. Balig , (kurang
lebih 12 tahun – 13 tahun umurnya)
sabda
nabi :
artinya : Dari ali r.a.
bahwasannya nabi saw bersabda : Tiga orang terlepas dari hukum
: orang yang sedang tidur sehingga ia bangun, orang gila sampai ia
sembuh, kanak kanak sampai ia balig” (Riwayat Abu daud dan Nasai ).
------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Maksudnya memberi
Makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.
[2] I'tikaf ialah berada
dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah
------------------------------------------------------------------------------------------
3. Kuat berpuasa.
Surat 2 ayat 185
185. (Beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan)Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena
itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
4. Mengetahui masuk bulan ramadhan
1. Dengan melihat bulan,
bagi orang yang melihatnya sendiri.
2. Dengan mencukupkan
bulan sya’ban 30 hari, maksudnya bila bulan tanggal 1 sya’ban dilihat, tetapi
kalau bulan Sya’ban tidak terlihat. Tentu tidak dapat menentukan hitungannya 30
hari.
Sabda
nabi :
Artinya
: Dari abu hurairah r.a. bahwa rosulullah bersabda :
Berpuasalah kamu sewaktu melihat nya (bulan ramadhan) dan berbukalah kamu
sewaktu melihatnya ( bulan syawal ), maka jika ada yang mengha langi sehingga
bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan sya’ban 30 hari “
(Riwayat Bukhari).
3. Dengan melihat
(ru’yat) bulan yang dipersaksikan oleh orang yang adil dimuka hakim.
Sabda
nabi :
Artinya :
Bahwasannya Ibnu Umar melihat bulan, maka diberitahukan hal itu kepada
rosulullah saw, rosulullah terus berpuasa dan beliau menyuruh orang banyak agar
berpuasa pula.
4. Dengan
khabar Mutawatir, yaitu khabar orang banyak yang mustahil mereka sepakat
berdusta.
5. Percaya
kepada orang yang melihat.
6. Dengan
ilmu hisab.
Sabda
nabi :
Artinya : Dari Ibnu
Umar,dari rosulullah saw bersabda : Apabila kamu melihat bulan ramadhan,
hendaklah kamu berpuasa,dan apabila kamu melihat bulan syawal, hendaklah kamu
berbuka, maka jika tertutup antara kamu dan tempat terbit bulan, maka hendaklah
kamu kira kirakan bulan itu.(H.R. Bukhari, Nasai dan Ibnu Majah).
Yang membatalkan puasa.:
1. makan dan
minum. Dengan sengaja Jika ia terlupa makan minum itu tidak
membatalkan puasa.
Sabda
nabi :
Dari abu hurairah
bahwasannya nabi bersabda : barang siapa lupa, bahwa ia puasa kemudian ia
ma kan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya,
sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum”. H.R. Bukhari ,Muslim).
2. muntah
dengan sengaja
Sabda
nabi :
Dari abi hurairah r.a.
Barang siapa terpaksa muntah tidaklah wajib mengqada’ puasanya, barang siapa
yang mengusahakan muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia mengqada’ puasanya.
(H.R.Abu daud, turmidzi, ibnu hibban.).
3. melakukan
hubungan suami istri. Mengeluarkan mani atau bermesraan hingga
keluar mani, membatalkan puasa, orang yang bersetubuh dimalam hari,
tapi ia belum sempat mandi sampai dating waktu subuh, maka mandi junub di waktu
subuh itu tidak membatalkan puasa.
Sabda
nabi :
Artinya
: Dari aisyah dan ibnu salamah, keduanya berkata : nabi saw diwaktu
subuh berada dalam keadaan junub sedang beliau berpuasa, kemudian beliau mandi”
(Riwayat Bukhari , muslim).
Orang yang membatalkan
puasa dengan bersetubuh, maka ia wajib puasa, maka ia wajib
membayar
kifarat yaitu :
1. memerdekakan budak /
hamba sahaya, jika ia tidak sanggup, maka
2. puasa dua bulan
berturut turut, jika tidak sanggup pula maka
3. memberi makan 60
orang fakir miskin sebanyak ¾ liter beras untuk setiap orang.
Sabda
nabi :
Artinya
: Seorang dating kepada nabi saw, lalu ia berkata : Celaka saya,
wahai rosulullah ! sabdanya: mengapa engkau celaka? Jawabnya : saya telah
mencampuri istriku siang hari bulan puasa, lalu beliau bersabda : apakah engkau
punya sesuatu untuk menebus budak?, jawabnya : tidak !. Sabdanya apakah engkau
mampu puasa dua bulan berturut turut? Jawabnya : tidak !. Sabdanya , apakah
engkau punya sesuatu untuk diberikan kepada 60 orang
miskin? Jawabnya : tidak !. kemudian ia duduk, lalu nabi
saw datang dengan membawa segantang korma, lalu sabdanya: bersedekahlah dengan
ini !. lalu ia menjawab : apakah ini diberikan kepada orang lebih fakir dan
miskin dari kami? Demi Allah, tidak ada penduduk negeri ini yang lebih perlu
kepada makanan ini dari kami. Lalu nabi saw. Tertawa sehingga terlihat gigi
geraham beliau, dan sabdanya: pergilah dan berikan ini kepada keluargamu.”
(Riwayat Bukhari ,muslim).