Shalat Hajat

 Kembali


.
Sholat Sunat Hajat merupakan sholat sunat yang didirikan untuk memohon hajat atau ketika berada dalam permasalahan dan kesukaran. Ia dilakukan bagi mengharapkan pertolongan daripada Allah SWT dan memohon sesuatu perkara atau menolak sesuatu yang tidak diingini agar apa yang dihajati itu dikabulkan. Walau bagaimana pun ia hendaklah disertai dengan keazaman dan usaha yang gigih di samping bertawakal kepada Allah Yang Maha Pencipta.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesiapa saja yang mempunyai hajat kepada Allah SWT atau kepada seorang manusia, maka hendaklah ia berwuduk dengan sebaik-baiknya kemudian dia bersholat dua raka’at.”    (Riwayat At-Tarmizi)
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad shahih dari Abu Darda’ bahawa Rasulullah SAW bersabda: “Sesiapa saja berwudhuk dan menyempurnakannya, kemudian sholat dua raka’at dengan sempurna, niscaya Allah memberikan apa saja yang dimintanya, sama ada cepat ataupun lambat.”
.
Sholat sunat ini mempunyai kelainan kerana pada sujud yang terakhir, mukmim yang melakukan sholat hajat itu perlu memuji-muji Allah SWT disertakan dengan niat apa yang dihajati atau hendak dicapai. Sesudah melakukan sholat hajat, perlu berdoa sekali lagi agar permintaan mudah dikabulkan.
.
Sholat hajat boleh didirikan secara sendirian atau berjemaah,  pada waktu siang maupun malam hari. Lebih afdal sholat sendirian waktu suasana sunyi selepas tengah malam (selepas 2/3 malam, iaitu 1/3 malam terakhir) karena ianya lebih berkesan, lebih khusyuk dan amat hening suasananya.
.
Sholat Sunat Hajat dilakukan dengan berbagai cara dan boleh didirikan sehingga 12 rakaat dan paling sedikit adalah 2 rakaat. Sholat sunat ini agak sedikit berbeda karena pada sujud yang terakhir, mukmim yang melakukan sholat hajat itu perlu memuji-muji Allah dan disertakan dengan niat hajat yang hendak dicapai. Sesudah melakukan sholat hajat, perlu berdoa sekali lagi agar permintaan mudah di kabulkan.

Secara ringkas, tata cara sholat hajat adalah sebagai berikut:

  1. Niat sholat hajat
  2. Takhbiraatul ikhram (berdiri bagi yang mampu)
  3. Membaca doa Iftitah
  4. Membaca surat Al-Fatihah
  5. Membaca salah satu surat dari Alquran. Mengenai bacaan surat Alquran sebenarnya bisa surat mana saja. Tapi lebih diutamakan jika pada raka'at pertama Surat Al-Karifuun sebanyak 3 kali.
  6. Ruku’ dengan tuma’ninah
  7. I’tidal dengan tuma’ninah
  8. Sujud dengan tuma’ninah
  9. Duduk di antara 2 sujud dengan tuma’ninah
  10. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  11. Berdiri untuk melaksanakan raka’at kedua
  12. Membaca surat Al-Fatihah
  13. Membaca salah satu surat dari Alquran. Mengenai bacaan surat Alquran sebenarnya bisa surat mana saja. Tapi lebih diutamakan jika pada raka'at kedua Surat Al-Ikhlas sebanyak 3 kali.
  14. Ruku’ dengan tuma’ninah
  15. I’tidal dengan tuma’ninah
  16. Sujud dengan tuma’ninah
  17. Duduk di antara 2 sujud dengan tuma’ninah
  18. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  19. Tahiyyat akhir dengan tuma’ninah
  20. Salam

  Wirid Setelah Sholat Hajat

.

Sesudah selesai menunaikan sholat sunat Hajat, wiridkanlah kalimat-kalimat berikut:
Pertama, adalah dzikir sholat hajat. Dibaca setelah selesai sholat.
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Tiada Ilah Tidak kecuali Allah, Yang Maha Santun lagi Maha Mulia. Maha Suci Allah, Rabb Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang menyebabkan memperoleh rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh kebaikan dan selamat dari segala dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu keperluan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang” (HR. Tirmidzi)
.
       a. Istighfar (10 / 100 kali)

“As-tagh-fi-rul-laah, Rab-bi min kul-li zan-bi wa-a-tuu-bu i-laih.”

Daku memohon ampun kepada Allah, Tuhanku, daripada segala dosa dan daku bertaubat kepada-Nya.
.
      b. Zikir

“Laa-i-la-ha il-lal-laah, Mu-ham-mad-da ro-suu-lul-laah.” 

Tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah.
 .
     c.  Sholawat (10 / 100 kali)

“Allaahumma shalli ‘alaa Sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii Sayyidinaa Muhammadin.”

Ya Allah! Sejahterakanlah ke atas penghulu kami Nabi Muhamad SAW dan ke atas ahli keluarga penghulu kami Muhamad SAW.

..

Doa Sholat Hajat

  .

Teruslah memohon hajat yang dikehendaki sewaktu masih bersujud. Kemudian duduk semula dan bacalah doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّى تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّى فِى حَاجَتِى هَذِهِ فَتُقْضَى لِى اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِىَّ

(Alloohumma innii as-aluka wa atawajjahu ilaiku binabiyyika Muhammadin nabiyyir rohmati yaa Muhammad innii tawajjahta bika ilaa Robbii fii haajatii haadzihi fatuqdlo lii Alloohumma syafi’hu fiy)
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu dengan kebutuhanku ini agar dipenuhiNya. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Tentang shalat jenis ini dasar hadits yang digunakan diperselisikan keshahihannya, diantaranya hadits berikut ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى أَوْفَى قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللَّهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِى آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللَّهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ لْيَقُلْ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa bahwa dia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang mempunyai suatu kebutuhan terhadap Allah atau terhadap seseorang manusia, maka hendaklah dia berwudlu, dan memperbaik wudlunya, kemudian hendaklah dia melakukan shalat dua raka’at, kemudian memuji Allah dan mengucapkan shalat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian hendaklah dia berkata : “Tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Santun lagi Maha Mulia. Maha suci Allah, Tuhan Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam. Aku memohon kepada-Mu segala hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, hal-hal yang memnyebabkan ampunan-Mu dan karunia dari setiap kebaikan serta keselamatan dari setiap dosa. Janganlah Engkau tinggalkan dosaku, kecuali Engkau ampuni, dan tidak ada suatu kegundahan, kecuali Engkau lapangkan, dan tidak ada suatu kebutuhan yang Engkau ridloi kecuali Engkau menunaikannya, wahai Dzat Yang Paling merahmati”. (HR Turmudzi, II/331, no. 481; Ibnu Majah, I/441, no. 1384).
Ibnu Majah menambahkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah itu : Kemudian hendaklah dia meminta segala urusan dunia dan akhirat apapun yang dia kehendaki, karena sesungguhnya ia akan ditakdirkan untuknya”.

Hadits ini sekaligus membentulkan redaksi hadits yang anti sebutkan di dalam pertanyaan di atas. Dan saya tidak menemukan hadits itu diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Jika anti bisa menyebutkan redaksi arabnya, insya Alah saya akan berusaha mencarinya dan menjelaskan kedudukannya.

Dalam mengomentari hadits ini Syekh Nashiruddin Al Al Bani mengatakan bahwa hadits riwayat Ibnu Majah itu adalah lemah sekali. Sedangkan Imam Turmudzi memberikan komentar terhadap hadits yang beliau sendiri riwayatkan bahwa hadits itu adalah Gharib. Dan beliau menjelaskan bahwa sanad hadits itu adalah lemah karena ada seorang rawi yang dilemahkan oleh para ahli hadits. Demikian juga yang dikatakan oleh Imam Al hafidz Al ‘Iroqi dalam mentakhrij hadits-hadits Ihya’ Ulumuddin (I/207). Beliau juga sepakat terhadap kedla’ifan hadits ini.

Ada juga hadits yang lain yang yang disebutkan oleh Imam Ghazali di dalam Kitab Ihya’nya yang menjelaskan bahwa shalat hajat itu berjumlah dua belas raka’at, dimana pada setiap raka’atnya membaca AL Fatihah, kemudia ayat kursi dan Surat Al Ikhlash. Tetapi hadits ini juga dla’if. Al Hafidz Al ‘Iraqi mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Manshur Ad Dailami di dalam Kitab Musnadul Firdaus dengan dua buah sanad dan masing-masing sanadnya adalah dla’if sekali.
Jadi, tentang legalitas shalat ini masih diragukan keshahihannya. Lalu solisuinya bagiamana ?

Solusinya adalah jika memiliki suatu hajat yang besar yang cukup merepotkan kita, maka bangunlah pada malam hari di sepertga terakhir, kemudian lakukanlah shalat tahajut seperti biasa dua raka’at dua raka’at salam. Kalau bisa delapan raka’at seperti yang dilakukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah yang terbaik. Kemudian tutuplah dengan shalat witir tiga raka’at. Lalu berdo’alah kepada Allah dengan sungguh-sungguh, kalau bisa menangis, menangislah. Kalau tidak bisa menangis, belajarlah supaya menangis, insya Allah akan dikabulkan oleh Allah. Maka, do’a adalah solusi yang tiada bandingannya. Bukankah do’a itu adalah otak dan inti dari ibadah. Atau pilihlah berdo’a pada waktu-waktu yang diduga sebagai waktu istijabah, misalnya pada waktu khatib duduk diantara dua khutbah bagi laki-laki yang melaksanakan shalat jum’at, pada waktu antara adzan dan iqomah, pada Hari Jum’at pada umumnya dan lain-lain.

Jika kita merasa do’a kita belum terkabulkan maka :
1.    jangan putus asa dan jangan tergesa-gesa. Karena ketergesa-gesaan itu justru menghalangi terkabulnya do’a
2.    jika do’a kita tidak terkabul di dunia, maka kita yakin itu adalah rekening yang akan kita panen di akhirat kelak. Bukankah Hamzah sudah meninggal sebelum melihat kemenangan Islam?. Apakah berarti usahanya dan do’anya sia-sia, tidak dan sama sekali tidak. Dan bukankah Fir’aun senantiasa jaya sela hidupnya ? Apakah itu berarti dia benar dan sukses. Sama sekali tidak. Benar dan tidaknya seseorang tidak dilihat dari permaslahan yang dia hadapi, tetapi dilihat dari benar tidaknya perbautannya dalam kaca mata syari’at Islam dan benar tidaknya dia dalam mengikuti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
3.    jika kita merasa mendapatkan tantangan yang berat dalam melaksanakan seuatu yang kita pilih, setelah kita melaksanakan shalat istikharah, maka mungkin saja jika kita memilih sesutau yang lain, maka tantangannya justru lebih berat. Jadi tantangan yang kita hadapi itu adalah tantangan terkecil yang ada. Bisa jadi demikian. Husnudzdzon saja.

Jadi kesimpulanya adalah shalat istikharah jelas legalitasnya dan shalat hajat kurang jelas legalitasnya. Saya tidak merekomendasikan melaksanakan shalat hajat ini. Jika ada sesuatu yang jelas legalitasnya, yaitu do’a dan shalat malam, maka mengapa kita melakukan sesuatu yang tidak jela legalitanya ?.

Semoga jawaban ini berguna. Dan sekali lagi terima kasih atas pertanyaannya. Sangat sangat senang jika ada yang bertanya. Yang penting serius, insya Allah akan saya jawab.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh.