IBADAH HAJI
|
1. HAJI
Kata
“ Hajj “ makna aslinya bermaksud mengunjungi sesuatu, yang berarti mengunjungi
Baitullah untuk menjalan kan Ibadah. HAJI Menurut Bahasa ialah
menyengaja, Menurut Syar’I Haji itu ialah Sengaja
mengunjungi makkah (Ka’bah) utnuk mengerjakan Ibadah yang terdiri
dari Thawaf, Sa’I, Wuquf, dan Ibadah ibadah lain sesuai dengan ketentuan haji,
guna memenuhi perintah Allah dan mengharapkan keridhoannya.
Ibadah
haji ini merupakan dari Syariat bagi umat umat dahulu semenjak nabi Ibrahim as.
Allah telah menyuruh nabi Ibrahim as. Membangun Baitul Haram di Makkah, agar
orang orang thawaf disekelilingnya dan menyebut nama Allah ketika thawaf itu.
Keterangan keterangan
haji dalam Alqur’an.
Surat 2 ayat 158
158. Sesungguhnya Shafaa
dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah[1]. Maka Barangsiapa yang
beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya[2]
mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu
kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[3]
kebaikan lagi Maha mengetahui.
Surat 2 ayat 189
189. mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan
memasuki rumah-rumah dari belakangnya[4], akan tetapi kebajikan itu ialah
kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari
pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Surat 2 ayat 125
– 127
125. dan (ingatlah),
ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan
tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim[5] tempat shalat. dan
telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku
untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".
126. dan (ingatlah),
ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang
aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang
beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman:
"Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian
aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat
kembali".
127. dan (ingatlah),
ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail
(seraya berdoa): "Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami),
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui"
---------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Syi'ar-syi'ar Allah:
tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah.
[2] Tuhan mengungkapkan
dengan Perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan
mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di
masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. untuk menghilangkan
rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini.
[3] Allah mensyukuri
hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema'afkan
kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.
[4] Pada masa jahiliyah,
orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang
bukan dari depan. hal ini ditanyakan pula oleh Para sahabat kepada Rasulullah
s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.
[5] Ialah tempat berdiri
Nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka'bah
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Surat 2 ayat 196
– 203
196. dan sempurnakanlah
ibadah haji dan 'umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh
atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban[6] yang mudah didapat, dan jangan
kamu mencukur kepalamu[7], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.
jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia
bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah
atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin
mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia
menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan
(binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa
haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh
(hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang
yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang
bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa
Allah sangat keras siksaan-Nya.
197. (Musim) haji adalah
beberapa bulan yang dimaklumi[8], Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats[9], berbuat Fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan
berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya
Sebaik-baik bekal adalah takwa[10] dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang
yang berakal.
198. tidak ada dosa
bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka
apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy'arilharam[11]. dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepadamu; dan Sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar
Termasuk orang-orang yang sesat.
199. kemudian
bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan
mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
200. apabila kamu telah
menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah,
sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[12], atau
(bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang
yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia", dan
Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
201. dan di antara
mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di
dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka"[13].
202. mereka Itulah
orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah
sangat cepat perhitungan-Nya.
---------------------------------------------------------------------------------------------
[6] Yang dimaksud dengan
korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan
wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang
terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
[7] Mencukur kepala
adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.
[8] Ialah bulan Syawal,
Zulkaidah dan Zulhijjah.
[9] Rafats artinya
mengeluarkan Perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau
bersetubuh.
[10] Maksud bekal takwa
di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina
atau minta-minta selama perjalanan haji.
[11] Ialah bukit Quzah
di Muzdalifah.
[12] Adalah menjadi
kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu
Bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. setelah ayat ini diturunkan
Maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
[13] Inilah doa yang
sebaik-baiknya bagi seorang Muslim.
-------------------------------------------------------------------------------------------
203. dan berdzikirlah
(dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang[14]. Barangsiapa
yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa
baginya. dan Barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua
hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya[15], bagi orang yang bertakwa. dan
bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.
Surat 3 ayat 97
97. padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[16]; Barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan
perjalanan ke Baitullah[17]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka
Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Surat 5 ayat 1
– 2
1. Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu[18]. Dihalalkan bagimu
binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu)
dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
2. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[19], dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[20], jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya[21], dan binatang-binatang qalaa-id[22], dan jangan
(pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari
kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[23] dan apabila kamu telah menyelesaikan
ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu)
kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Amat berat siksa-Nya.
--------------------------------------------------------------------------------------------
[14] Maksud dzikir di
sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. beberapa
hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji Yaitu tanggal 11,
12, dan 13 bulan Zulhijjah. hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.
[15] Sebaiknya orang
haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh
juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua.
[16] Ialah: tempat Nabi
Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
[17] Yaitu: orang yang
sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani
dan perjalananpun aman.
[18] Aqad (perjanjian)
mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan Perjanjian yang dibuat oleh
manusia dalam pergaulan sesamanya.
[19] Syi'ar Allah Ialah:
segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat
mengerjakannya.
[20] Maksudnya antara
lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah
Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di
bulan-bulan itu.
[21] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir
miskin dalam rangka ibadat haji.
[22] Ialah: binatang
had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah
diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[23] Dimaksud dengan
karunia Ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari
Allah Ialah: pahala amalan haji.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Surat 5 ayat 94
– 97
94. Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu
dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu[24] supaya
Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat
melihat-Nya. barang siapa yang melanggar batas sesudah itu, Maka baginya azab
yang pedih.
95. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[25], ketika
kamu sedang ihram Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka
dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang
dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai
had-yad[26] yang dibawa sampai ke Ka'bah[27] atau (dendanya) membayar kaffarat
dengan memberi Makan orang-orang miskin[28] atau berpuasa seimbang dengan
makanan yang dikeluarkan itu[29], supaya Dia merasakan akibat buruk dari
perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu[40]. dan Barangsiapa
yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa
lagi mempunyai (kekuasaan
untuk) menyiksa.
96.
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut[41] dan makanan (yang berasal) dari
laut[42] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam
perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama
kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan
dikumpulkan.
97. Allah
telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan
dunia) bagi manusia[43], dan (demikian pula) bulan Haram[44], had-ya[45],
qalaid[46]. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi
dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
--------------------------------------------------------------------------------------------
[24] Allah menguji kaum
muslimin yang sedang mengerjakan ihram dengan melepaskan binatang-binatang
buruan, hingga mudah ditangkap.
[25] Ialah: binatang
buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung gagak, burung elang,
kalajengking, tikus dan anjing buas. dalam suatu riwayat Termasuk juga ular.
[26] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir
miskin dalam rangka ibadat haji.
[27] Yang dibawa sampai
ke daerah Haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir
miskin.
[28] Seimbang dengan
harga binatang ternak yang akan penggganti binatang yang dibunuhnya itu.
[29] Yaitu puasa yang
jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, dengan catatan:
seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6,5 ons).
[40] Maksudnya: membunuh
binatang sebelum turun ayat yang mengharamkan ini.
[41] Maksudnya: binatang
buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan
sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini Ialah: sungai, danau,
kolam dan sebagainya.
[42] Maksudnya: ikan
atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau
terdampar dipantai dan sebagainya.
[43] Ka'bah dan
sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan
urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan ukhrawi, dan pusat bagi
amaln haji. dengan adanya ka'bah itu, kehidupan manusia menjadi kokoh.
[44] Maksudnya antara
lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah
Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di
bulan-bulan itu.
[45] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir
miskin dalam rangka ibadat haji.
[46] Dengan
penyembelihan had-ya dan qalaid, orang yang berkorban mendapat pahala yang
besar dan fakir miskin mendapat bagian dari daging binatang-binatang sembelihan
itu.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Surat 22 ayat 26
– 37
26. dan
(ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah
(dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan
aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang
yang beribadat dan orang-orang yang ruku' dan sujud.
27. dan berserulah
kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu
dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus[47] yang datang dari
segenap penjuru yang jauh,
28. supaya mereka
menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah
pada hari yang telah ditentukan[48] atas rezki yang Allah telah berikan kepada
mereka berupa binatang ternak[49]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan
(sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
29. Kemudian, hendaklah
mereka menghilangkan kotoran[50] yang ada pada badan mereka dan hendaklah
mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka[51] dan hendaklah mereka melakukan melakukan
thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
30. Demikianlah
(perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi
Allah[52] Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. dan telah
Dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan
kepadamu keharamannya, Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan
jauhilah perkataan-perkataan dusta.
31. dengan ikhlas kepada
Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan
sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu
disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.
32. Demikianlah
(perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah[53], Maka
Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati.
33. bagi kamu pada
binatang-binatang hadyu[54] itu ada beberapa manfaat[55], sampai kepada waktu
yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah
setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).
34. dan bagi tiap-tiap
umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama
Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka
Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.
dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
35. (yaitu) orang-orang
yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar
terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan
orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada
mereka.
-----------------------------------------------------------------------------------------------
[47] Unta yang kurus
menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji.
[48] Hari yang
ditentukan ialah hari raya haji dan hari tasyriq, Yaitu tanggal 10, 11, 12 dan
13 Dzulhijjah.
[49] Yang dimaksud
dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang Termasuk jenis
unta, lembu, kambing dan biri-biri.
[50] Yang dimaksud
dengan menghilangkan kotoran di sini ialah memotong rambut, mengerat kuku, dan
sebagainya.
[51] Yang dimaksud
dengan Nazar di sini ialah nazar-nazar yang baik yang akan dilakukan selama
ibadah haji.
[52] Maksudnya antara
lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah
Haram (Mekah) dan ihram.
[53] Syi'ar Allah Ialah:
segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat
mengerjakannya.
[54] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir
miskin dalam rangka ibadat haji.
[55] Maksudnya:
binatang-binatang hadyu itu boleh kamu ambil manfaatnya, seperti dikendarai,
diambil susunya dan sebagainya, sampai hari nahar.
----------------------------------------------------------------------------------------------
36. dan telah Kami
jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh
kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu
menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila
telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang
rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur.
37. Daging-daging unta
dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan
dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya
untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan
berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Surat 48 ayat 27
27. Sesungguhnya Allah
akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya
(yaitu) bahwa Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, insya Allah
dalam Keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang
kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan
Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat[56].
---------------------------------------------------------------------------------------------
[56] Selang beberapa
lama sebelum terjadi perdamaian Hudaibiyah Nabi Muhammad s.a.w. bermimpi bahwa
beliau bersama Para sahabatnya memasuki kota Mekah dan Masjidil Haram dalam
Keadaan sebahagian mereka bercukur rambut dan sebahagian lagi bergunting. Nabi
mengatakan bahwa mimpi beliau itu akan terjadi nanti. kemudian berita ini
tersiar di kalangan kaum muslim, orang-orang munafik, orang-orang Yahudi dan
Nasrani. setelah terjadi perdamaian Hudaibiyah dan kaum muslimin waktu itu
tidak sampai memasuki Mekah Maka orang-orang munafik memperolok-olokkan Nabi
dan menyatakan bahwa mimpi Nabi yang dikatakan beliau pasti akan terjadi itu
adalah bohong belaka. Maka turunlah ayat ini yang menyatakan bahwa mimpi Nabi
itu pasti akan menjadi kenyataan di tahun yang akan datang. dan sebelum itu
dalam waktu yang dekat Nabi akan menaklukkan kota Khaibar. andaikata pada tahun
terjadinya perdamaian Hudaibiyah itu kaum Muslim memasuki kota Mekah, Maka
dikhawatirkan keselamatan orang-orang yang Menyembunyikan imannya yang berada
dalam kota Mekah waktu itu.
---------------------------------------------------------------------------------------------