Surat 9 ayat 60
60.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang
miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[16].
Surat 2 ayat 215
215. mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan.
Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada
ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka
Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.
Surat 30 ayat 37 – 39
37.
dan Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa Sesungguhnya Allah melapangkan
rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezki
itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
(kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.
38.
Maka berikanlah kepada Kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula)
kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan[17]. Itulah yang
lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka Itulah
orang-orang beruntung.
39.
dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta
manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu
berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka
(yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Surat 51 ayat 19
19.
dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yang tidak mendapat bagian[18].
Surat 9 ayat 103 – 104
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan[19] dan mensucikan[20] mereka dan mendoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan
Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
104. tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima
taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang?
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[16] Yang berhak menerima zakat Ialah: 1. orang fakir:
orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk
memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya
dan dalam Keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk
mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan
masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5.
memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh
orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk
kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang
berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan
zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu
untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada
yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan
umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang
sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam
perjalanannya.
[17] sama
dengan no 16
[18] Orang miskin yang tidak mendapat bagian Maksudnya
ialah orang miskin yang tidak meminta-minta.
[19] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari
kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[20] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan
dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------