NABI MUHAMMAD SAW MEMELIHARA DAN MEMPERTAHANKAN MASYARAKAT ISLAM


     Ada dua kekuatan yang ingin memadamkan api islam di Madinah ini yaitu:
Kekuatan dari dalam dan dari luar, kekuatan dari dalam ialah golongan orang yahudi dan orang munafik, sedang kekuatan dari luar ialah orang Quraisy dan sekutunya.
  
PENGGEROGOTAN  OLEH ORANG YAHUDI
     Sebagai mana sudah dikemukakan bahwa orang yahudi sejak sebelum masehi sudah hidup diMadinah (Yatsrib) . orang yahudi di Madinah itu terdiri atas 3 golongan : Bani Qainuqa’ ,  Bani Nadhir” ,  Bani Quraizhah. Dengan ketiga folongan ini nabi Muhammad saw sudah mengikat perjanjian persahabatan, guna menjaga kesejahteraan kota Madinah. Bangsa yahudi memandang diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, dan kenabian itu adalah hak bagi orang yahudi. Betapa sakitnya hati orang yahudi itu, ketika melihat agama islam dibawa oleh orang yang bukan bangsa yahudi. Kemudian agama itu berkembang dengan begitu cepatnya.

     Maka dengan diam diam mereka berusaha untuk memadamkan Agama Allah ini, mula mula mereka tempuh dengan jalan berdebat. Dengan melalui jalan perdebatan ini mereka kira akan dapat menyelusupkan rasa sangsi dan ragu kedalam dada kaum muslimin, dengan demikian kaum muslimin akan meninggalkan nabi Muhammad saw. Tipu muslihat ini dituturkan oleh Allah dalam Surat (Al Baqarah) 2 ayat 109 dan 120 :
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 
109. sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya[7]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى  اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

120. orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.

     Usaha usaha mereka hendak menjatuhkan nabi melalui perdebatan itu tidak berhasil, bahkan kepalsuan mereka akhirnya dibongkar oleh Allah swt. Mereka mengadakan perdebatan dengan nabi bukan hendak mencari kebenaran, tapi hanya untuk menjatuhkan beliau semata mata. Kedudukan nabi bertambah kuat, pengikut beliaupun semakin banyak, karena dapat menunjukkan kebenaran risalah beliau. Orang yahudi kemudian menempuh jalan yang tidak sah yaitu dengan jalan kekerasan. Mereka mengadakan ke onaran, hasutan hasutan serta propokasi dikalangan penduduk Madinah , yang mula mula merusak perjanjian dengan nabi ialah orang yahudi bani Qainuqa’.

     Pada suatu hari seorang wanita Arab dianiaya dengan cara yang sangat keji sewaktu dia masuk pasar Bani Qainuqa’, seorang Arab yang kebetulan lewat ditempat tersebut berusaha menolong wanita itu, tetapi ia dikeroyok oleh orang orang yahudi sampai mati. Perbuatan mereka ini membangkitkan kemarahan kaum muslimin. Oleh karena itu terjadilah perkelahian perkelahian yang menupahkan darah antara kedua belah pihak. Nabi Muhammad saw dating ketempat tersebut dan mengambil tindakkan tegas terhadap orang orang bani Qainuqa’  karena sudah sering kali mereka menunjukkan sikaf permusuhan terhadap kaum muslimin. Mereka tidak dapat dibiarkan lebih lama lagi tinggal di Madinah, karena amat membahayakan bagi masyarakat islam yang baru tumbuh itu. Nabi Muhammad saw segera menjatuhkan hukuman atas mereka dengan pengusiran dari kota Madinah, peristiwa ini terjadi setelah perang badar. 
 ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[7] Maksudnya: keizinan memerangi dan mengusir orang Yahudi.
 ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

     Kira kira setahun kemudian sesudah peristiwa itu, orang yahudi bani Nadhir melakukan pula suatu penghianatan yang keji, mereka mencoba melakukan pembunuhan atas diri nabi, sewaktu beliau dengan beberapa orang sahabat berkunjung keperkampungan mereka untuk suatu keperluan, hanya berkat pertolongan Allah, beliau selamat dari percobaan pembunuhan itu. Komplotan para penghianat ini akhirnya terbongkar. Terhadap mereka Nabi menjatuhkan hukuman yang serupa dengan saudara mereka yang terdahulu (bani Qainuqa’)  Yaitu pengusiran dari kota Madinah. Hukuman ini sebenarnya adlah terlalu ringan bila dibandingkan dengan akibat yang mungkin terjadi dari perbuatan mereka itu. Allah swt menyebutkan kajdian ini sebagai suatu nikmat atas beliau dan sahabat sahabatnya dalam surat (5) Al Maa idah ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
11. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), Maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.

     Pengusiran bani Nadhir ini terjadi pada Bulan Rabiul Awal tahun ke 4 Hijriyah, diantara bani Nadhir yang kena usir itu ada yang menetap di Khaibar, karena kekayaan mereka, mereka kemudian mendapat kedudukan sebagai ketua ketua dan pembesar pembesar di Khaibar itu, orang orang bani Nadhir ini sama sekali tidak dapat mersakan belas kasihan nabi Muhammad saw yang terdapat dalam hukuman yang mereka alami itu. Malahan mereka melanjutkan permusuhan kepada nabi, mereka menghasut kabilah kabilah Arab yang besar seperti kaum Quraisy dan Ghaffan serta kabilah kabilah lainnya untuk bersama sama mmenghancurkan nabi Muhammad saw serta umatnya di Madinah. Hasutan mereka berhasil. Kedua kabilah yang besar itu dibantu oleh kabilah kabilah lainnya termasuk bani Nadhir mengadakan persekutuan untuk kemudian bersama sama mengadakan penyerangan kota Madinah. Peperangan ini dikenal dengan nama PERANG AL AHZAAB  yang berarti persekutuan golongan golongan terjadi pada tahun 5 Hijriyah. Peperangan ini adalah perang yang amat berat dirasakan oleh kaum muslimin, karena mereka menderita kelaparan sampai mengikatkan batu ke perut mereka. Musuh musuh mereka mengepung rapat kota Madinah. Pada saat yang kritis ini orang yahudi Bani Quraizhah, warga kota Madinah menghianati kaum muslimin dari dalam. Pemimpin mereka Ka’ab bin Asad di hasut oleh pemimpin bani Nadhir yaitu Huyai bin Akhthab dan diajaknya agar membatalkan perjanjian dengan nabi Muhammad saw serta menggabungkan diri kepada  Al Ahzaab yang sedang mengepung Madinah itu.
     Berita penghianatan Bani Quraizhah ini sangaty mengemparkan kaum muslimin , Rosulullah segera mengutus dua orang sahabatnya, Sa’ad bin Mu’adz kepala suku Aus dan Sa’ad bin Ubadah kepala suku Khazraj kepada bani Quraizhah, untuk menasehati mereka agar mereka jangan meneruskan penghianatan itu, setibanya kedua utusan itu ketempat bani Quraizhah yaitu Ka’ab bin Asad, keduanya segera menyampaikan pesan pesan Rosulullah. Akan tetapi mereka ditolak dengan sikap yang kasar dan penuh dengan keangkuhan dan kesombongan, penghianatn it uterus dilakukannya.
     Penghianatn Bani Quraizhah ini sanagat menyusahkan kaum muslimin dan menakutkan hati mereka, karena orang yahudi berada di kota Madinah. Dengan pertolongan Allah swt pasukan sekutu (Al Ahzaab) itu bubar bercerai berai pulang kembali kegeri masing masing. Yaitu dengan adanya angin topan / badai yang besar sehingga mengobrak abrik perkemahan pasukan sekutu (Al Ahzaab)
     Kemudian tinggallah sekarang Bani Quraizhah sendirian, nabi beserta kaum muslimin segera membuat perhitungan dengan para penghianat ini. Setelah 25 hari lamanya mereka dikepung dalam benteng, mereka mau menyerah kepada nabi dengan syarat bahwa yang akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa’ad bin Mu’adz kepala suku Aus, lalu nabi menerima syarat itu. Sesudah mempertimbangannya sematang matangnya, Sa’ad kemudian menjatuhkan hukuman mati ;  laki laki mereka bunuh, sedang wanita dan anak anak mereka tawan.
     Hukuman demikian adalah wajar bagi penghianat penghianat masyarakat yang sedang dalam keadaan perang, lebih lebih penghianatan itu dilakukan ketika musuh sedang melancarkan serangannya, masyarakat islam di Madinah, masyarakat yang baru tumbuh, masyarakat yang sedang berevolusi, mereka membina suatu Negara diatas konsepsi baru (islam) dengan mengadakan pendorakan unsure unsure lama secara revolusioner, maka wajarlah bila pada hukuman yang dijatuhkan kepada bani Quraizhah yang menjadi penghianat itu, berlaku hukum perang, hukum revolusi, karena sifat perbuatan mereka itu penggrogotan revolusi dari dalam. Akibat perbuatan mereka itu dapat mematikan sama sekali revolusi islam. Dengan dilenyapkannya orang orang yahudi itu, berakhirlah riwayat mereka di kota Madinah, umat islam merasa aman dan tenteram dalam kota Madinah. Mereka mendapat kesempatan seluas luasnya menyusun dan membangun masyarakatnya.