Ketika
berumur 12 tahun , nabi Muhammad saw mengikuti pamannya Abu Thalib membawa
barang dagangan ke Syam. Sebelum mencapai kota Syam, baru sampai ke Bushra,
bertemulah kafilah Abu Thalib ini dengan seorang Pendeta Nasrani yang Alim, “ BUHAIRA “ namanya. Pendeta ini melihat tanda
tanda kenabian pada diri Muhammad saw, maka dinasehatilah Abu Thalib agar
segera membawa keponakannya itu pulang ke Mekah, sebab dia khawatir kalau kalau
Muhammad saw, ditemukan oleh orang Yahudi yang pasti akan menganiayanya, Abu
Thalib segera menyelesaikan dagangannya dan kembali ke Mekah.
Nabi Muhammad saw sebagaimana biasanya
pada masa kanak kanak itu, dia kembali kepekerjaannya mengembala kambing,
kambing keluarga dan kambing penduduk Mekah yang lain yang dipercayakan
kepadanya, pekerjaan mengembalakan kambing ini membuahkan didikan yang amat
baik pada diri nabi, karena pekerjaan ini memerlukan keuletan, kesabaran dan
ketenangan serta keterampilan dalam tindakan.
Di
waktu nabi Muhammad saw berumur kurang lebih 15 tahun terjadilah peristiwa yang
bersejarah bagi penduduk Mekah, yaitu kejadian peperangan antara suku Quraisy
dan suku kinanah disatu pihak dengan suku Qais’Ailan dilain pihak, nabi
Muhammad saw ikut aktif dalam peperangan ini memberikan bantuan kepada paman
pamannya dengan menyediakan keperluan peperangan.
Peperangan
ini terjadi didaerah suci pada bulan bulan suci pula yaitu pada bulan
Zulqaidah, menurut pandangan bangsa Arab peristiwa itu adalah pelanggaran
terhadap kesucian, karena melanggar bulan Zulqaidah, dalam mana sebenarnya
dilarang berkelahi menumpahkan darah. Oleh karena demikian maka perang tersebut
dinamakan Harbul Fijar yang artinya perang yang memecahkan
kesucian.
Semenjak
wafatnya Abdul Muthalib, kota Mekah mengalami kemerosotan , ketertiban kota
Mekah tidak terjaga, keamanan harta benda, diri pribadi tidak mendapat jaminan.
Orang orang asing menderita segala macam perasaan dengan terang terangan,
kadang kadang mereka dirampok bukan saja harta dan bendanya, akan tetapi istri
dan anak perempuannya , perbuatan perbuatan yang demikian membawa suasana Mekah
kacau dan genting. Jika hal itu dibarkan berlarut larut akan merugikan penduduk
Mekah sendiri (Quraisy ). Akhirnya timbullah keinsyafan di kalangan pemimpin
pemimpin Quraisy untuk memulihkan kembali ketertiban kota Mekah itu, maka
berkumpullah pemuka pemuka bani Hasyim , bani Muthalib , bani Asad bin Uzza ,
bani Zahrah bin Kilab dan bani Tamim bin Murrah, Dalam pertemuan ini pemimpin
pemimpin Quraisy mengikat sumpah: bahwa tidak akan nada seorangpun yang akan
teraniaya lagi di kota Mekah ini baik dari penduduknya sendiri ataupun orang
lain. Barang siapa yang teraniaya dia harus dibela bersama
sama. Demikianlah isi dari sumpah itu yang dalam sejarah disebut Halfulfudhul. Nabi Muhammad saw sendiri sesudah
menjadi Rosul bahwa dia menyaksikan pertemuan paman paman beliau dirumah
Abdullah bin Juda’an, di waktu berusia belasan tahun.
Hasil
pertemuan pemuka pemuka Quraisy itu membawa perubahan yang baik bagi kota
Mekah, hingga kota ini menjadi aman kembali dan selanjutnya memegang peranan
penting dalam sejarah perkembangan bangsa Arab.
Meningkat
masa dewasa, nabi Muhammad saw mulai berusaha sendiri dalam penghidupannya
karena dia terkenal orang yang jujur , maka seorang janda kaya yang bernama Siti Khatijah mempercayai beliau untuk
membawa barang dagangan ke Syam, dalam perjalan ke Syam ini , beliau ditemani
oleh bujang siti Khatijah yang bernama Maisarah. Dalam perjalanan itu beliau
juga bertemu dengan seorang Rahib ( pendeta ) yang bernama “ Natseur” dan iapun
memahami adanya keistimewaan pada diri Muhammad saw sebagaimana yang terlihat
oleh Bukhaira pada perjalanan yang pertama dengan pamannya Abu Thalib. Setelah
selesai menjual belikan barang dagangan di Syam itu, dengan memperoleh laba
yang tidak sedikit, merekapun kembali ke Mekah.
Sesudah
nabi Muhammad saw pulang dari perjalan ke Syam itu, datanglah Lamaran dari
pihak Siti Khatijah kepada beliau, lalu beliau memyampaikan hal itu kepada
pamannya, setelah tercapai kata sepakat pernikahanpun dilangsungkan, pada waktu
itu umur nabi kurang lebih 25 tahun sedang Siti Khatijah kurang lebih 40 tahun.
Perkawinan
ini telah memberi Muhammad saw ketenangan dan ketentraman. Muhammad saw telah
mendapatkan cinta kasih saying yang tulus dari seorang perempuan yang pada
kemudian hari merupakan orang yang pertama tama mengakui keRosulannya, dan
senantiasa siap sedia menyertai dia didalam segala penderitaan dan kesusahan.
Dengan istri Siti Khatijah ini beliau dikaruniai
putra/putri 6 yaitu :
1. Sayyid
Al Qasim, ini anak tertua, yang hidup hanya 2 tahun, lalu wafat.
2. Abdullah,
ini anak yang kedua dan wafat waktu kecil.
3. Zainab,
ini anak yang tertua perempuan, yang kawin dengan Abul’ash.
4. Ruqayyah,
dikawinkan dengan Utsman bin Affan setahun kemudian Ruqaiyyah wafat.
5. Ummu
Kultsum
6. Fatimah
Azzahra’ ini putri Rosul yang termuda. Dan dikawinkan dengan Ali bin Abu Thalib.
Kemudian
Utsman bin Affan kawin lagi dengan Ummu Kultsum, oelh karena itulah, maka
Utsman di gelari “ Dzunurain “ artinya seorang yang mempunyai dua
cahaya
Nama
nabi Muhammad saw tambah
populer dikalangan penduduk Mekah, sesudah mendamaikan pemuka pemuka kaum
Quraisy dalam sengketa mereka dalam memperbaharui bentuk Ka’bah. Pada mulanya
mereka Nampak bersatu dan bergotong royong mengerjakan pembaharuan Ka’bah itu.
Tetapi ketika sampai kepada soal peletakan Batu
Hitan ( Al Hajarul Aswad ) ketempat
asalnya (sudut sebelah timur ), terjadilah perselisihan sengit antara pemuka
pemuka kaum Quraisy itu. Mereka masing masing merasa berhak untuk mengembalikan
batu suci itu ketempat semula. Pada saat kritis ini, datanglah Muhammad saw
dengan usulnya yang segera disetujui mereka, maka dimintailah sehelai kain,
lalu dihamparkannya dan Al hajarul Aswad diletakkan ditengah tengah kain itu,
kemudian disuruhnyalah tiap tiap pemuka golongan Quraisy bersama sama
mengangkat tepi kain ketempat asal Al Hajarul Aswad itu, ketika sampai
ketempatnya, maka batu itu diletekkan dengan tangannya sendiri ketempatnya.
Dengan
demikian selesailah persengketaan itu dengan membawa kepuasan pada masing
masing golongan. Pada waktu kajadian ini usia nabi Muhammad saw sudah 35 tahun,
atas dasar inilah para pemuka kaum Quraisy memberikan julukan kepada nabi
Muhammad saw dengan sebutan “ Al
Amin “ yang artinya : seorang
yang dapat dipercaya.